Hasil Operasi Zebra oleh Polda Metro Jaya, sebulan terakhir (26 Nov.
s/d 9 Des.), menunjukkan masih banyak pengguna jalan di DKI Jakarta yang tidak
disiplin. Meski nilai denda pemberian tilang bisa menyebabkan pelanggar
jera, tetap diperlukan peningkatan kesadaran agar pengendara tertib demi
kenyamanan dan keamanan bersama.
Aturan-aturan lalu lintas dilanggar karena beragam alasan.
Alasan yang paling sering disebut oleh responden jajak pendapat kali ini adalah
keinginan untuk lebih cepat sampai di tujuan. Ketidakhadiran polisi lalu lintas
di jalan raya juga acap kali dijadikan pembenaran terhadap ketidakpatuhan. Ada
juga yang mengatakan tidak mematuhi rambu-rambu karena terpengaruh oleh
pengendara yang lain.
Alasan-alasan ini bisa menjadi indikasi kurangnya disiplin karena rendahnya kesadaran para pengguna jalan di Jakarta.
Riset Kompas. |
Alasan-alasan ini bisa menjadi indikasi kurangnya disiplin karena rendahnya kesadaran para pengguna jalan di Jakarta.
Pelanggaran aturan yang dipandang sepele bisa berujung pada
kecelakaan yang memakan korban jiwa dan kerugian materil. Berdasarkan data
Polda Metro Jaya pada 2011, sebanyak 2.511 kasus kecelakaan karena pelanggaran
lalu lintas. Dengan kata lain, setiap hari terjadi enam kasus kecelakaan di Ibu
Kota dan sekitarnya akibat ketidakpatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas.
Awal 2014, seorang perempuan tewas jatuh dari jalan layang non-tol Kampung Melayu-Tanah Abang, karena suaminya nekat melawan arus lalu lintas di jalur itu. Ketika sang suami menghindari polisi yang berjaga di ujung jalan dengan melawan arus, sepeda motornya menabrak mobil dari arah yang berlawanan. Istri yang berada di boncengan pun terpental dan jatuh dari atas jalan layang.
Awal 2014, seorang perempuan tewas jatuh dari jalan layang non-tol Kampung Melayu-Tanah Abang, karena suaminya nekat melawan arus lalu lintas di jalur itu. Ketika sang suami menghindari polisi yang berjaga di ujung jalan dengan melawan arus, sepeda motornya menabrak mobil dari arah yang berlawanan. Istri yang berada di boncengan pun terpental dan jatuh dari atas jalan layang.
Susah jera
Denda tilang Operasi Zebra saat ini cukup besar, berkisar Rp 250.000 hingga Rp 1 juta. Beberapa hari sebelum program ini diluncurkan, informasi sanksi ini sudah beredar lewat media sosial. Denda yang relatif besar ini dinilai lebih dari separuh responden bisa membuat jera para pelanggar aturan.
Salah satu responden, Nurhaya (44), menyatakan kapok melanggar karena harus membayar denda tilang yang besar. ”Saya enggak mau bayar segitu mahal. Nanti siang saya makan apa. Ini bawa saja STNK-nya,” kenang Nurhaya saat ditilang polisi karena tidak membawa SIM. Sekarang dia terus berusaha tidak melanggar aturan lalu lintas.
Namun, ada juga yang menganggap hukuman denda yang diberikan kurang memberikan efek jera. Lia (30) menceritakan pengalaman suaminya saat diberi tilang oleh polisi karena melewati jalur bus transjakarta. ”SIM suami saya diambil. Namun, dia memilih untuk membuat SIM baru daripada mengurusnya di kepolisian,” kata Lia.
Biaya pembuatan SIM sama dengan besaran denda menebus SIM di
kepolisian mendorong suami Lia memilih membuat SIM baru. Pengalaman suami Lia
menjadi contoh denda yang mahal tidak serta-merta membuat semua pelanggar jera.
Meskipun denda tilang yang mahal bisa menjadi alternatif alat untuk mendisiplinkan, upaya peningkatan kesadaran para pengendara agar lebih tertib demi kenyamanan bersama tetap diperlukan. Jika kesadaran terbentuk, potensi kecelakaan pun dapat diminimalkan.
Sumber: Kompas.com
Meskipun denda tilang yang mahal bisa menjadi alternatif alat untuk mendisiplinkan, upaya peningkatan kesadaran para pengendara agar lebih tertib demi kenyamanan bersama tetap diperlukan. Jika kesadaran terbentuk, potensi kecelakaan pun dapat diminimalkan.
Sumber: Kompas.com